Pemkot Jaktim Ambil Alih 86 Hektare Lahan Aset DKI
access_time Jumat, 27 Januari 2017 09:29 WIB
remove_red_eye 5393
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur selama 2016 telah berhasil mengambil alih lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang diduduki dengan total luas 86
hektare. Lahan tersebut akan segera dipagari agar tak digunakan oleh pihak lain.Tanah-tanah itu merupakan aset yang tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Tahun ini akan kita pagari
"Tanah-tanah itu merupakan aset yang tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Tahun ini akan kita pagari," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (27/1).
Dijelaskan Bambang, pemagaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain lahan yang sudah dikuasai kembali dan dipasangi plang, ia menargetkan terus melakukan pengambilalihan aset yang masih diduduki.
Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum"Saya menargetkan hingga 100 hektare kita ambil kembali. Langkah tegas dilakukan karena lahan-lahan itu sudah tercatat sebagai aset DKI," tandasnya.